Cara Mendaftarkan Sim Card dengan KTP dan KK

Sudah dengar kabar kalau kita perlu daftarkan nomor Sim Card kita beserta nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK)?

Kenapa????

Karena ada peraturan baru nih dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) No. 12 tahun 2016 yang menyatakan :

Mulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018 semua warga negara Indonesia yang menggunakan telepon seluler (handphone) wajib mendaftarkan nomor Sim Card Prabayar yang dimilikinya.

Sudahkah kamu mendaftarkan Sim Card yang kamu miliki? Ayo cepat daftar ! Kalau tidak, nanti nomormu bisa diblokir lohhh. Sebelum diblokir permanen, akan diblokir secara bertahap.

  • 30 hari pertama blokir panggilan keluar dan SMS keluar.
  • 15 hari berikutnya blokir panggilan masuk dan SMS masuk.
  • 15 hari berikutnya blokir layanan data (internet)

Sumber : Kumparan

Bagaimana cara mendaftarkan Sim Card yang kamu miliki? Kamu bisa pilih salah satu cara di bawah ini.

Cara pertama lewat website

1. Klik link nama provider di bawah ini sesuai Sim Card yang kamu miliki.

a. TELKOMSEL

b. XL

c. TRI

d. SMARTFREN

2. Ikuti petunjuk yang ada di masing-masing website

Cara kedua lewat SMS ke 4444

Untuk pengguna baru, SMS ke 4444 dengan format:

Telkomsel:

REG<spasi>NomorKTP#NomorKK#

XL:

DAFTAR#NomorKTP#NomorKK

Indosat, Smartfren, Tri:

NomorKTP#NomorKK#

Untuk pengguna lama, SMS ke 4444 dengan format:

Telkomsel: ULANG<spasi>NomorKTP#NomorKK#

XL:

ULANG#NomorKTP#NomorKK

Indosat, Smartfren, Tri: ULANG#NomorKTP#NomorKK#

Ganti “NomorKTP” dengan nomor yang ada di NIK Kartu Tanda Penduduk (16 digit).

Ganti “NoKK” dengan nomor Kartu Keluarga (16 digit).

Sumber : kominfo.

Cara ketiga lewat datang langsung ke gerai provider Sim Card yang kamu miliki

Cara keempat lewat telepon ke call center provider Sim Card yang kamu miliki

Jangan marah yaaaa ini katanya untuk melindungi kita agar terhindar dari penyalahgunaan data dan kemudahan penyediaan layanan seperti yang diinfokan oleh website INDOSAT.

Testimony daftar ulang Sim Card lewat Website :

Aku sudah coba di website TELKOMSEL dan berhasil.

Pendaftaran lewat website ini butuh password yang nantinya dikirim oleh TELKOMSEL lewat SMS.

Setelah itu, tidak sampai 1 menit ada konfirmasi dari 4444 (nomor khusus untuk semua operator) lewat sms.

Testimony daftar ulang Sim Card lewat SMS :

Karena INDOSAT tidak menyediakan pendaftaran lewat Website dan tidak ada salahnya mendaftarkan nomor Sim Card Pascabayar yang aku miliki, aku coba lewat SMS ke 4444 dan berhasil. Waktu konfrmasinya kalau lewat SMS ini lebih lama yaitu hampir 1 jam.. hehehehe..

Oh ya pas aku coba sms ULANG#NomorKTP#NomorKK# ke 4444 dari nomor Telkomsel dan XL berhasil juga padahal tidak sesuai dengan format dari kominfo..😂😂😂

Semoga berhasil yaa.. Tuhan memberkati 🤗🤗🤗

5,197 total views, 5 views today

You may also like...

Leave a Reply

%d bloggers like this: